Pelajaran Konsep Dasar Keperawatan
Ilmu Keperawatan merupakan salah satu bidang studi dalam ranah kesehatan yang bertujuan untuk menyiapkan seseorang menjadi perawat. Sebelum kita berniat untuk masuk ke jurusan ini, sebaiknya kita ketahui dahulu materi yang akan kita dipelajari.
Dengan mempelajari materinya, nantinya kita bisa menjadi perawat yang baik dan sukses. Berikut ini beberapa materi yang umum dipelajari dalam Jurusan Ilmu Keperawatan salah satunya adalah Konsep Dasar Keperawatan dan apa-apa saja yang di bahas pada materi pelajaran ini, berikut pembahasan yang akan di bahas pada materi konsep dasar keperawatan:
Sejarah Keperawatan
Keperawatan merupakan suatu seni dan ilmu yang terus berkembang dari waktu kewaktu. Seseorang yang ingin menguasai suatu ilmu pastinya harus terlebih dahulu mengetahui sejarah asal mula keilmuan tersebut dan perkembangannya sepanjang zaman. Uraian berikut akan membahas tentang sejarah dan perkembangan ilmu keperawatan sebagai pengetahuan awal bagi mahasiswa keperawatan.
Sejarah keperawatan adalah suatu peristiwa atau kejadian yang berhubungan masalah keperawatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Ilmu keperawatan mulai ada sejak abad ke 7 yang berkembang seiring dengan lahir dan agama Islam di tengah-tengah bangsa Arab. Perkembangan dan penyebaran agama Islam diikuti dengan perkembangan ilmu pengetahuan seperti ilmu pasti, kimia, kesehatan dan obat-obatan dan dalam bidang muncul tokoh yang dikenal dengan nama Rufaidah. Pengaruh perubahan zaman, berdampak pada perkembangan di dunia ilmu kesehatan atau ilmu keperawatan. Pengelolaan rumah sakit, yang semula dikerjakan oleh pihak gereja, pada masa lalu sekarang diambil alih oleh sipil. Pada masa ini muncul tokoh keperawatan yang sangat termasyur yaitu Florence Nightingale (1820-1910).
Perkembangan ilmu keperawatan juga sangat dipengaruhi oleh perang dan kondisi sosial masyarakat dimasanya, termasuk di Indonesia yang berkembang dari zaman penjajahan. Perkembangan ini dimulai dengan rumah sakit (Binnen Hospital) yang terletak di Jakarta pada tahun 1799 sampai bermunculan sekolah- sekolah keperawatan setelah kemerdekaan hingga kini.
Falsafa Keperawatan
Pengertian falsafah keperawatan Falsafah adalah keyakinan terhadap nilai-nilai yang menjadi pedoman untuk mencapai suatu tujuan dan dipakai sebagai pandangan hidup. Falsafah menjadi ciri utama pada suatu komunitas baik komunitas berskala besar maupun berskala kecil, salah satunya adalah komunitas profesi keperawatan.
Falsafah keperawatan adalah kenyakinan perawat terhadap nilai-nilai keperawatan yang menjadi pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan baik kepada individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat. Keyakinan terhadap nilai keperawatan harus menjadi pegangan setiap perawat, termasuk Saudara sekarang ini. Sebagai seorang perawat wajib bagi Saudara untuk memegang dan menanamkan nilai-nilai keperawatan dalam diri Saudara ketika bergaul dengan masyarakat atau pada saat Saudara memberikan pelayanan keperawatan pada pasien.
Standar Profesional Dalam Pelayanan Keperawatan
Standar Profesional Dalam Pelayanan Keperawatan merupakan salah satu perangkat yang diperlukan oleh setiap tenaga professional, tidak terkecuali profesi keperawatan. Yang mana hal ini penting sekali untuk diketahui dan dilaksanakan demi terciptanya pemberian pelayanan asuhan keperawatan yang profesional.
Standar praktik keperawatan adalah ekpektasi/harapan harapan minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis.
Standar pelayanan merupakan pedoman legal bagi praktik keperawatan dan memberikan batasan minimum pelayanan keperawatan yang dapat diterima.
Keperawatan Sebagai Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Profesi sangat mementingkan kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan professional.
Menurut Webster profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut ketrampilan intelaktual.
Perawat sebagai tenaga professional bertanggung jawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawanan secara mandiri dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangannya, terutama terkait dengan lingkup praktik dan perawat.
Dinamika Kelompok dalam Keperawatan
Dinamika kelompok merupakan pembelajaran tentang bagaimana individu membentuk dan memfungsikan dirinya dalam suatu struktur kelompok. Dalam dinamika kelompok diharapkan terjadi interaksi antar anggota kelompok untuk mencapai suatu tujuan bersama. Dalam pelayanan keperawatan yang berkualitas diperlukan adanya interaksi kerja yang baik dalam kelompok. Pada sebuah kelompok atau tim yang solid diperlukan kerja sama dan hubungan interpersonal yang baik. Di dalam dinamika kelompok kita dapat mengetahui cara untuk mencapai keharmonisan kelompok supaya tujuan bersama dapat tercapai. Di dalam manajemen keperawatan tujuan yang dicapai adalah terciptanya lingkungan kerja yang kondusif sehingga tugas asuhan keperawatan dapat tercapai dengan efektif dan efisien
Model Praktik Keperawatan
Model praktek keperawatan profesional merupakan suatu sistem, baik menyangkut struktur, proses dan nilai-nilai professional, yang memungkinkan perawat profesional mengatur pemberian asuhan keperawatan termasuk lingkungan untuk mendukung pemberian asuhan keperawatan.
Model Praktek Keperawatan Profesional terdiri dari lima elemen sub sistem yaitu, nilai-nilai profesional perawat, pendekatan manajemen, dan metode pemberian asuhan keperawatan. Pada pendekatan manajemen, dimaksudkan sebagai pemenuhan tenaga yang diperlukan dalam penyelenggaraan asuhan keperawatan profesional yang didasarkan pada jumlah pasien dan derajat ketergantungannya. Klasifikasi derajat ketergantungan pasien dapat dibagi dalam tiga kategori, antara lain kerawatan minimal (waktu 1-2 jam/hari), perawatan intermediet (perlu waktu 3-4 jam/hari0, serta perawatan maksimal (perlu waktu 5-6 jam/hari).
Pendidikan Keperawatan
Pendidikan keperawatan merupakan bagian dari pendidikan kesehatan sebagaimana halnya pendidikan kedokteran, kesehatan masyarakat, farmasi, kedokteran gigi dan lain-lain. Pendidikan keperawatan merupakan pendidikan profesi dimana polanya harus dikembangkan sesuai dengan kaidah ilmu dan profesi yang dilandaskan oleh akademik dan keprofesian.
Orientasi pendidikan keperawatan dilakukan dalam upaya meningkatan kualitas tenaga perawat yang profesional melalui jenjang pendidikan, oleh karna itu maka pendidikan keperawatan meliputi pendidikan akademik dan profesi.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, keperawatan harus mampu membina dan menumbuhkan sikap dan tingkah laku professional sesuai dengan tuntutan profesi, memberi landasan pengetahuan yang kokoh baik kelompok ilmu keperawatan atau ilmu dasar atau penunjang asuhan keperawatan, membina keterampilan professional yang mencakup keterampilan intelektual, tekhnikal dan interpersonal serta membina landasan etik keperawatan sebagai dasar dalam kehidupan keprofesian.
Trend Keperawatan di Masa Yang Akan Datang
Trend keperawatan di masa yang akan datang dipengaruhi oleh tuntutan masyarakat terkait pelayanan keperawatan yang mana dapat memicu keperawatan dalam mengembangkan dirinya dalam bidang kesehatan.
Saat ini banyak sekali perubahan yang terjadi dan terjadi begitu cepat serta penuh ketidakpastian, salah satunya ialah kondisi kesehatan global yang sangat dinamik.
Keperawat Indonesia pada saat ini berada dalam proses mewujudkan keperawatan sebagai profesi, yaitu suatu proses jangka panjang yang ditujukan guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan cara bertahap dan terus menerus.
Sistem Pelayanan Kesehatan
Sistem Pelayanan Kesehatan merupakan karakteristik dari pelayanan yang diberikan kepada konsumen atau pasien. Untuk memberikan pelayanan yang baik, maka ekspektasi dan kebutuhan customer yang bersifat relatif merupakan komponen penting yang harus diperhatikan. Dalam strategi pelayanan secara umum ada tiga aspek yang diperhatikan yaitu meliputi konsep pelayanan (service concept); berkaitan dengan paket pelayanan yang akan diberikan, desain sistem pemberian pelayanan; berkaitan dengan bagaimana mendelivery konsep layanan yang ada; target pasar, pasien, atau konsumen, siapa yang menjadi pelanggan. Dalam konteks desain sistem pemberian layanan mencakup aspek struktur berkaitan dengan aspek fisik, peralatan dan fasilitas, infrastruktur merupakan peran dari masing-masing provider yang mencakup job design, kebijakan, serta skill yang dibutuhkan, dan integrasi dengan bagaimana koordinasi antara struktur dan infrastruktur untuk menjembatani rantai supply pelayanan dan mekanisme adaptasi.
Sistem pemberian pelayanan meliputi empat hal penting yang harus diperhatikan yaitu budaya layanan berkaitan dengan kebiasaan, visi misi, dan nilai dalam suatu organisasi, keterlibatan karyawan berkaitan dengan sikap dan perilaku karyawan, kualitas layanan mencakup strategi, proses, dan sistem manajemen kinerja, dan pengalaman customer berkaitan dengan persepsi dan faktor konsumen mempengaruhi terhadap pemilihan layanan.
Peran, Fungsi, dan Tugas Perawat
Fungsi perawat adalah untuk memberi informasi dan mendukung pasien ketika mereka memiliki kekhawatiran tentang perawatan, prosedur atau aspek lain dari perawatan mereka.
Peran perawat profesional yang berkembang terkait dengan teknologi. Meski pun teknologi merupakan bagian integral dari perawatan, perawat memberikan sentuhan manusia dan masih berada di garis depan dalam perawatan pasien.
Perawat menilai dan memantau pasien serta menyampaikan informasi ke penyedia juru rawat lainnya. Dengan munculnya dan penyebaran teknologi seluler dan telemedis, perawat tidak lagi terbatas pada praktik di bangunan fisik. Mereka dapat membantu pasien di komunitas dan rumah mereka, secara langsung dengan penggunaan teknologi.
Berpikir Kritis dan Pengambilan Keputusan Dalam Keperawatan
Berpikir kritis dalam keperawatan adalah proses berpikir dalam keperawatan dengan terperinci dengan benar benar mempertimbangkan baik buruknya dalam memberikan layanan kesehatan, yaitu memberi layanan asuhan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, Bertujuan untuk menganalisis penggunaan bahasa, perumusan masalah, penjelasan, dan ketegasan asumsi,kuatnya bukti bukti, menilai kesimpulan, membedakan antara yang baik dan buruknya argument, serta mencari kebenaran fakta dan nilai dari hasil yang diyakini benar, serta tindakan yang dilakukan dalam keperawatan.
Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode pengumpulan data dan menganalisis dari hasil pemikiran sendiri yang diterima pada saat praktek klinik dirumah sakit. Hasil dari kajian ini adalah Seorang perawat yang bekerja lebih lama akan sangat mudah dapat berpikir kritis dikarenakan belajar dari pengalaman pengalaman lalu yang didapatkannya sehingga tingkat pengetahuan juga akan meningkat. Perawat yang selalu berpikir kritis atau kreatif akan selalu melihat dan memecahkan masalah dengan sudut pandang yang berbeda dan mempertimbangkan dengan mendalam setiap masalah yang akan diambil demi kebaikan pasien dan diri sendiri dan Kemampuan berpikir kritis sangat diperlukan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan. Peningkatan kemampuan berpikir kritis akan meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
Kode Etik dalam Keperawatan
tika keperawatan adalah studi ilmu yang mengupas tentang karakter, motif dan perilaku yang harus dilakukan seorang perawat. Etika disebut-sebut juga refleksi dari standar, sifat dan prinsip seseorang agar berperilaku secara profesional.
Saat berbicara etika keperawatan, maka ada yang nama nya kode etik keperawatan. Jadi kode etik keperawatan adalah standar profesional yang dijadikan sebagai acuan atau pedoman perilaku perawat saat menjalankan profesi pekerjaannya.
Tentu saja kode etik keperawatan ini bersifat wajib dijalankan bagi setiap perawat. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir terjadinya kasus dan kejadian pelanggaran kode etik selama praktek dengan pasien.
Isu Etik Dalam Praktik Keperawatan
Dalam banyak hal, seorang perawat seringkali dihadapkan pada masalah etika dan moral ketika menjalankan fungsinya sebagai perawat. Masalah itu biasanya adalah pertimbangan prinsip etika yang bertentangan. Lalu bagaimana seorang perawat menghadapinya?
Berikut ini, lima masalah dasar etika dan moral menurut yang berhubungan dengan pertimbangan prinsip etika yang bertentangan (Amelia, 2013).
Prinsip-Prinsip Legal dalam Praktik Keperawatan
Prinsip legal dalam praktek keperawatan adalah Memberikan kepastian bahwa keputusan dan tindakan perawat yang dilakukan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum. Dimanan hukum dikeluarkan oleh badan pemerintah dan harus dipatuhi oleh warga Negara. Setia warga Negara yang tidak mematuhi hokum akan terkait secara hukum untuk menanggung denda atau hukuman penjara
- Melindungi perawat dari liabilitas
- Perawat harus melakukan semua prosedur besar.
- Perawat juga harus menggunakan penilaian profesional saat mereka menjalankan program dokter dan juga terapi keperawatan mandiri dimana mereka berwewenang
Setiap perawat yang tidak memenuhi standar praktek atau perawatan yang dapat diterima atau melakukan tugasnya dengan ceroboh berisiko dianggap lalai.
Aspek Hukum dalam Keperawatan
Aspek Hukum dalam Keperawatan - “Hukum Kedokteran”, atau “Hukum Medik” sebagai terjemahan dari “Medical Law” atau juga ada yang menyebutnya “Hukum Kesehatan” atau “Health Law” atau “Gezondheiddsrecht”. Hukum medik atau hukumkedokteran di beberapa negara sudah berkembang sejalan denganperkembangan peradaban manusia. Namun orientasi perkembangannyaberanjak dari pangkal tolak yang tidak sama dalam memandang maksuddan tujuan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah yang timbul. Terdapat beberapa aspek hukum dalam pelayanan kesehatan diIndonesia. Pelayanan kesehatan di Indonesia bersifat komprehensif karena disusun oleh beberapa aspek hukum.
Perlindungan Hukum Praktik Keperawatan
Perlindungan hukum pemerintah terhadap perawat sudah diatur dalam pasal 27 dan 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang pada pokoknya menjelaskan bahwa perawat mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan, standar profesi, standar prosedur operasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perlindungan hukum yang diberikan oleh negara berupa perlindungan hukum preventif yaitu mencegah terjadinya sengketa melalui dikeluarkannya undang-undang tentang registrasi dan praktik keperawatan yang terdapat dalam Undang-Undang kesehatan yang isinya bahwa setiap perawat yang ingin melakukan praktik keperawatan dalam fasilitas pelayanan kesehatan maka wajib memiliki surat izin praktik perawat dan surat ijin kerja dan Perlindungan Hukum Represif yakni sebagai suatu bentuk perlindungan hukum yang mengarah terhadap penyelesaian sengketa. Perlindungan hukum represif yang diberikan pemerintah berupa penerapan sengketa melalui peradilan umum apabila terjadi malpraktik oleh dokter maupun perawat.
Demikianlah beberapa materi pembahasan materi pelajaran Konsep Dasar Keperawatan pada kompetensi keahlian asisten keperawatan.
Posting Komentar untuk "Pelajaran Konsep Dasar Keperawatan"